Tampilkan postingan dengan label Catatan PARI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Catatan PARI. Tampilkan semua postingan

KEMANA. KEMANA. KEMANA. KEMANA MENCARI PARI..

KEMANA... KEMANA... KEMANA...                         KEMANA... MENCARI PARI...

Oleh; Ade Afiat

Jagad musik dangdut Indonesia kembali naik setelah sebuah lagu berjudul Alamat Palsu meledak di pasaran. Perhatian pun tertuju pada penyanyi lagu tersebut, yakni Ayu Ting Ting. Ini lagu dari tahun 2007 dan baru meledak sekarang. Ada lagu yang penyanyinya tidak diketahui, tapi mereka menyanyikannya. Sepertinya sudah menjadi suatu kelaziman. Ada yang kenal orang tapi ga tau namanya. Ada jug yang tau orangnya tapi ga kenal namanya. 

Mungkin sama juga seperti halnya PARI. Seluruh Radiografher pasti mengenalnya walaupun ga akrab – akrab banget. Sebagai organisasi profesinya, sudah sewajarnya harus mengenal luar dalam organisasi. Tapi, saya sepertinya ga yakin, apakah Seorang Radiografher di nusantara sudah mengenal PARI ? setidaknya Pengurusnya, kalaupun tidak mengenal pengurus PAR I Pusat, mungkin pengurus Peng da atau Pengcab. Dan sayangnya, saya sendiri belum tau dan mengenal pengurus Pengda sendiri, Ketua dan pengurus PARI di jajaran Pengda Jawa Barat. Kuper banget ya..hehhee. 

Bukan hanya itu, AD/ART PARI sendiri baru beberapa waktu ini membaca. Duh ampun..ya beginilah nasib Radiografher yang tinggal di gunung. Gak tau perkembangan. Mudah-mudahan aja, seluruh Radiografher pernah membaca atau tau AD/ART PARI sebagai dasar pijakan Pengurus PARI dalam melaksanakan program kerja . Membaca AD/ART PARI, terangkum tentang PARI secara umum. Apa dan siapa PARI, telah termaktub dalam pasal – pasal didalamnya. Pada ketentuan Umum ( BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 ayat 1 ) yang dimaksud dengan Ahli radiografi adalah mereka yang telah menyelesaikan pendidikan formal dibidang Radiodiagnostik / Radioterapi. 

Dari uraian perjalanan sejarah perkembangan pendidikan tergambar jelas bahwa Anggota Persatuan Ahli Radiografi Indonesia mempunyai bermacam-macam tingkat pendidikan lanjutan yang berbeda, maka pada Kongres ke XIII di Jogyakarta ditetapkan bahwa anggota Persatuan Ahli Radiografi Indonesia yang disebut Radiografer adalah :

1. Lulusan Asisten Rontgen yaitu lulusan tahun 1950 – 1969.
2. Lulusan Akademi Penata Rontgen yaitu lulusan tahun 1972 – 1989
3. Lulusan PAM Radiodiagnostik dan Radioterapi, yaitu lulusan tahun 1989 -1992.
4. Lulusan Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi yaitu lulusan tahun 1992 – 2001.
5. Lulusan Politeknik Kesehatan yaitu lulusan tahun 2002- sekarang.
6. Radiografer yang telah meningkatkan jenjang pendidikannya baik formal maupun non formal
pada jenjang pendidikan D IV maupu S 1 dibidang disiplin ilmu yang non vertical maupun
yang vertical.

Nah, dari rekrutmen anggota atau proses regenerasi, PARI sebagai organisasi profesi tidak akankekurangan anggota. Karena setiap tahunnya ada ratusan ahli Radiografhy lahir. Apalagi Institusi ATRO telah ada hampir di tiap kota. Tinggal kecerdasan dari pengurusnya melakukan perekrutan dan pembinaan.
Walupun boleh dianggap, setiap lulusan ATRO adalah calon anggota PARI atau boleh dikatakan anggota PARI. 

Ketentuan dalam AD/ART BAB II tentang SYARAT-SYARAT KEANGGOPTAAN pasal 3
(1). Untuk menjadi anggota biasa seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Berijazah ASRO/APRO/ATRO/PAMRAD/PROGRAM STUDI DIPLOMA III RADIOLOGI/POLTEKKES JURUSAN TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADOTERAPI
b. Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditetapkan oleh organisasi
c. Menerima Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Program Umum dan peraturan-peraturan Organisasi
d. Menyatakan diri untuk menjadi anggota dengan mengisi formulir keanggotaan
e. Ditetapkan dan disahkan oleh pengurus dengan keputusan yang berlaku melalui kartu tanda anggota

Melihat kondisi itu, sepertinya banyak Radiografher yang belum memiliki kartu anggota. Atau yang sudah memiliki, sepertinya juga ga tau apa manfaatnya kartu anggota PARI. Ga seperti kartu ATM yang bisa dipake buat nggesek…hehehhe. Mungkin perlu lebih ditingkatkan peran aktif dari semua eksponen yang ada. Baik dari pengurus yang harus rajin melakukan pendataan dan pembinaan maupun peran aktif dari seluruh anggota. Hingga semua berjalan sesuai dengan koridor yang telah menjadi kesepakatan bersama..
Banyak sekali tugas yang diemban PARI. Diantaranya juga untuk meningkatkan kemampuan para anggota sesuai dengan kompetensinya, juga meningkatkan kesejahteraan. Satu prestasi yang begitu gemilang telah ditorehkan dengan adanya PP No. 48 Tahun 1995 tentang TBR. Suatu bukti bagaimana PARI telah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dengan menghasilkan suatu regulasi yang telah dirasakan manfaatnya. Mungkin ada sebagian Radiografher yang belum menikmatinya. Tetapi, ketentuan ini dapat menjadi acuan dalam memperoleh haknya di Instansinya masing-masing. 

Ada yang masih belum digarap oleh pengurus PARI seperti yang diamanatkan oleh AD/ART PARI pada BAB V TUGAS DAN KEWAJIBAN PENGURUS.
Pasal 7 butir l. Untuk memajukan Ilmu Radiografi di Indonesia dan mensejahterakan para anggotanya Pengurus Pusat PARI membentuk suatu Yayasan. Memang bukan hal yang mudah untuk menjalankan amanat ini. Perlu pemikiran dan pertimbangan dalam melaksanakan serta mewujudkan program ini. Banyak hal yang dapat dihasilkan bila PARI mau melaksanakan amanat ini dengan konsekuensi perjuangan dan pengorbanan mereka akan lebih besar. 

Tak ada yang tak mungkin bila niat dan tekad dari semua kekuatan yang ada untuk melakukan perubahan. Dengan adanya YAYASAN PARI, bukan tidak mungkin dapat menjadi suatu jalan untuk lebih meningkatkan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan anggota. Berdirinya YAYASAN PARI, memungkinkan Radiografher dapat mengembangkan potensi dirinya sehingga kemnadirian Radiografher yang bermartabat bukan hanya slogan. Tapi kenyataan yang dapat dinikmatii oleh seluruh anggota.

PARI jembatan para radiografer indonesia

PARI jembatan para radiografer indonesia

Wadah organisasi terbesar saat ini untuk para radiografer indonesia ialah PARI.  PARI bukanlah suatu organisasi yang berdiri sendiri tapi tentu saja didalam organisasi tersebut butuh yang namanya anggota, dan dari anggota tersebut akan dipilih pengurus, pengurus tersebutt yang bisa menjadi jembatan dari para anggota untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat para anggota kepada pemerintah.. anggota yang saya maksud disini ialah para radiografer indonesia, karena PARI merupakan sebuah organisasi dibidang kesehatan yang menghimpun tenaga kesehatan yaitu radiografer di indonesia yang tentu saja di akui oleh undang-undang.

seperti hal nya jembatan yang sebagai tempat penyebrangan seseorang dari satu tempat ke tempat lain, yang selaluu membantu seseorang kemudahan untuk melangkah dari tempat satu ke tempat lain dengan mobilisasi seseorang akan lebihhh majuuu,, coba kita bayangkan bila suatu daerah terpenciil yang terpisahkan olehh jurang, kalii, maupun ranjauu,, dan didaerah tersebut tidak mempunyai jembatan,, apakah yang terjadiii ?? orang-orang  daerah tersebutt pasti lah akan stagnan atau bisa diartikan tidak ada akses untuk menuju kemajuan,, tidak ada jembatan tentu saja menghambat proses masuknya hal-hal yang positif dan otomatis daerah tersebut akan tertinggal dan akan semakin terpencil.. timbul pertanyaan lagi mengenai sebuah jembatan, apakah cuma asal membangun jembatan untuk membuat daerah terpencil menjadiii majuu ? tentu saja tidakkk asal membangun jembatan. tentu saja ada kriteria-kriteria sebelum membangun jembatan,, di antara nya yaitu jembatan haruslah kuat, kuat menghadapii beberapa rintangan dan musibah tidak roboh bila di lewati oleh sekawanan gajah maupun kendaraan besar, selain kuat jembatan harus mempunya pondasi yang kuat, atau dasar yang kuat karna tanpa pondasi yang kuat jembatan tersebut akanlah roboh, selain pondasi, struktur nya juga kuat, harus d banguun olehhh bahan-bahan yang berkualitas, yang mempunyai daya tahan yang bagus.. bila jembatan itu mempunyai beberapa kriteria tersebutt maka tidak mungkin jembatan itu akan roboh dan bisa digunakan sebagai akses untuk masyarakat terpencil itu untuk maju..

nahh dari inspriasi tersebut kita balik lagi ke pokok pembicaraan, lihatlah sebuah jembatan, pembangunannya tidak hanya asal bangun, tapi harus memiliki kriteria-kriteria khusus agar jembatan itu kokoh, kuat, dan dpt sebagai akses untuk mempermudah masyarakat... hal itu pun terjadi kepada organisasi , khususnya organisasi PARI.. jembatan itu ialah pengurus PARI, dan masyarakat itu ialah Anggota PARI yaitu radiografer..

mengingat jelang kongres nasional ke XII PARI yang insya allah akan diadakan pada tanggal 18 - 20 November 2011 yang mengusung tema " Memperkokoh Eksistensi dan Martabat PARI sebagai organisasi profesi di Tingkat Nasional maupun Global" yang salah satu agenda nya yaitu memilih kepengurusan PARI periode 2011 - 2015.. maka pengurus merupakan jembatan bagi para anggota PARI, maka baiknya kita sebagai anggota PARI yang langsung ataupun tidak langsung ikut andil dalam pemilihan pengurus PARI yang nnti nya sebagai jembatan kita sebagai anggota PARI untuk bisa mengembangkan organisasi profesi kita kearah yang lebih baik.. mau siapapun itu pengurus PARI kita sebagai anggota PARI mendambakan pengurus yang mampu menampung aspirasi anggota, bkn hanya menampung tapi harus lah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah, selalu bekerja cerdas,cermat dan tepat dengan rasa ikhlas tanpa mengharapkan apapun demi kemajuan profesi dan organisasi, berani memberi masukan dan berani juga dikritik, mempunyai rasa konsistensi dalam mengemban amanah tidak mudah terpengaruh atas pendapat-pendapat dari luar yang tidak bertanggung jawab, selalu mentaati AD/ART yang telah ditetapkan,  mempunya pondasi yang kuat dan cerdas, selalu mampu mempererat tali silaturahmi antar anggota... mungkin itu beberapa point dari kami sebagai anggota PARI yang mendambakan kepengurusan PARI yang solid untuk kedepannya..

"Seperti hal nya jembatan, Jembatan yang kokoh dan kuat akan menjadi media yang pas sebagai akses seseorang menjadi maju"

kita pun sebagai anggota tidak lah cuma mengandalkan pengurus saja sebagai jembatan untuk kesuksesan sebuah organisasi, tapi juga anggota pun harus berperan aktif untuk kemajuan dan kesuksesan organisasi.. memberi kontribusi positif, pemikiran yang ilmiah, juga harus meluangkan sebagian waktu nya untuk profesi.. karena organisasi yang kuat ialah organisasi yang didalamnya saling mendukung dan saling menguatkan satu sama lainnya.


yang harus diperjuangkan dalam agenda untuk kepengurusan PARI Periode 2011 - 2015 ialah harus meneruskan perjuangan website PARI yang sudah saat ini dijalankan, website ini juga harus sebagai salah satu website yang dikembangkan oleh kepengurusan PARI dan menjadi media profesi tempat sharing ilmu dan bertukar informasi sehingga bisa menjadi pusat informasi radiografer indonesia, sejaterahkan anggota (Radiografer) melalui pengajuan tentang revisi PP no 48 tahun 1995 mengenai TBR (Tunjangan bahaya radiasi) yang menjadi pertanyaan dan harapan seluruh radiografer indonesia sehingga semakin sejaterah para radiografer indonesia..

tingkatkan kemampuan dan kualitas kita sebagai radiografer indonesia, dengan kemampuan dan kualitas kita dengan otomatis akan mengangkat prestasi organisasi profesi kita yaitu PARI..

jadikan kritik, hujatan, dan hinaan sebagai pembelajaran bukan sebagai penghinaan. pembelajaraan untuk lebih baik dimasa yang akan datang, lebih baik untuk organisasi PARI dimasa yang akan datang...

semoga kita mempunyai pengurus yang berkompeten yang rela berjuang untuk organisasi... amiinn ya rabb.. tidak ada manusia yang sempurna, tapi tanpa kesempurnaan kita dapat belajar menuju sempurna...

amiiinnn..

berjuang lah untuk organisasi,, jaya lah terus radiografer indonesia..

semoga apa yang kita perbuat hari ini, bisa bermanfaat untuk masa yang akan datang..

JAYALAH RADIOGRAFER INDONESIA


-- Admin Cafe Radiologi --

Herman Kurnianto

PARI jembatan para radiografer indonesia

PARI jembatan para radiografer indonesia

Wadah organisasi terbesar saat ini untuk para radiografer indonesia ialah PARI.  PARI bukanlah suatu organisasi yang berdiri sendiri tapi tentu saja didalam organisasi tersebut butuh yang namanya anggota, dan dari anggota tersebut akan dipilih pengurus, pengurus tersebutt yang bisa menjadi jembatan dari para anggota untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat para anggota kepada pemerintah.. anggota yang saya maksud disini ialah para radiografer indonesia, karena PARI merupakan sebuah organisasi dibidang kesehatan yang menghimpun tenaga kesehatan yaitu radiografer di indonesia yang tentu saja di akui oleh undang-undang.

seperti hal nya jembatan yang sebagai tempat penyebrangan seseorang dari satu tempat ke tempat lain, yang selaluu membantu seseorang kemudahan untuk melangkah dari tempat satu ke tempat lain dengan mobilisasi seseorang akan lebihhh majuuu,, coba kita bayangkan bila suatu daerah terpenciil yang terpisahkan olehh jurang, kalii, maupun ranjauu,, dan didaerah tersebut tidak mempunyai jembatan,, apakah yang terjadiii ?? orang-orang  daerah tersebutt pasti lah akan stagnan atau bisa diartikan tidak ada akses untuk menuju kemajuan,, tidak ada jembatan tentu saja menghambat proses masuknya hal-hal yang positif dan otomatis daerah tersebut akan tertinggal dan akan semakin terpencil.. timbul pertanyaan lagi mengenai sebuah jembatan, apakah cuma asal membangun jembatan untuk membuat daerah terpencil menjadiii majuu ? tentu saja tidakkk asal membangun jembatan. tentu saja ada kriteria-kriteria sebelum membangun jembatan,, di antara nya yaitu jembatan haruslah kuat, kuat menghadapii beberapa rintangan dan musibah tidak roboh bila di lewati oleh sekawanan gajah maupun kendaraan besar, selain kuat jembatan harus mempunya pondasi yang kuat, atau dasar yang kuat karna tanpa pondasi yang kuat jembatan tersebut akanlah roboh, selain pondasi, struktur nya juga kuat, harus d banguun olehhh bahan-bahan yang berkualitas, yang mempunyai daya tahan yang bagus.. bila jembatan itu mempunyai beberapa kriteria tersebutt maka tidak mungkin jembatan itu akan roboh dan bisa digunakan sebagai akses untuk masyarakat terpencil itu untuk maju..

nahh dari inspriasi tersebut kita balik lagi ke pokok pembicaraan, lihatlah sebuah jembatan, pembangunannya tidak hanya asal bangun, tapi harus memiliki kriteria-kriteria khusus agar jembatan itu kokoh, kuat, dan dpt sebagai akses untuk mempermudah masyarakat... hal itu pun terjadi kepada organisasi , khususnya organisasi PARI.. jembatan itu ialah pengurus PARI, dan masyarakat itu ialah Anggota PARI yaitu radiografer..

mengingat jelang kongres nasional ke XII PARI yang insya allah akan diadakan pada tanggal 18 - 20 November 2011 yang mengusung tema " Memperkokoh Eksistensi dan Martabat PARI sebagai organisasi profesi di Tingkat Nasional maupun Global" yang salah satu agenda nya yaitu memilih kepengurusan PARI periode 2011 - 2015.. maka pengurus merupakan jembatan bagi para anggota PARI, maka baiknya kita sebagai anggota PARI yang langsung ataupun tidak langsung ikut andil dalam pemilihan pengurus PARI yang nnti nya sebagai jembatan kita sebagai anggota PARI untuk bisa mengembangkan organisasi profesi kita kearah yang lebih baik.. mau siapapun itu pengurus PARI kita sebagai anggota PARI mendambakan pengurus yang mampu menampung aspirasi anggota, bkn hanya menampung tapi harus lah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah, selalu bekerja cerdas,cermat dan tepat dengan rasa ikhlas tanpa mengharapkan apapun demi kemajuan profesi dan organisasi, berani memberi masukan dan berani juga dikritik, mempunyai rasa konsistensi dalam mengemban amanah tidak mudah terpengaruh atas pendapat-pendapat dari luar yang tidak bertanggung jawab, selalu mentaati AD/ART yang telah ditetapkan,  mempunya pondasi yang kuat dan cerdas, selalu mampu mempererat tali silaturahmi antar anggota... mungkin itu beberapa point dari kami sebagai anggota PARI yang mendambakan kepengurusan PARI yang solid untuk kedepannya..

"Seperti hal nya jembatan, Jembatan yang kokoh dan kuat akan menjadi media yang pas sebagai akses seseorang menjadi maju"

kita pun sebagai anggota tidak lah cuma mengandalkan pengurus saja sebagai jembatan untuk kesuksesan sebuah organisasi, tapi juga anggota pun harus berperan aktif untuk kemajuan dan kesuksesan organisasi.. memberi kontribusi positif, pemikiran yang ilmiah, juga harus meluangkan sebagian waktu nya untuk profesi.. karena organisasi yang kuat ialah organisasi yang didalamnya saling mendukung dan saling menguatkan satu sama lainnya.


yang harus diperjuangkan dalam agenda untuk kepengurusan PARI Periode 2011 - 2015 ialah harus meneruskan perjuangan website PARI yang sudah saat ini dijalankan, website ini juga harus sebagai salah satu website yang dikembangkan oleh kepengurusan PARI dan menjadi media profesi tempat sharing ilmu dan bertukar informasi sehingga bisa menjadi pusat informasi radiografer indonesia, sejaterahkan anggota (Radiografer) melalui pengajuan tentang revisi PP no 48 tahun 1995 mengenai TBR (Tunjangan bahaya radiasi) yang menjadi pertanyaan dan harapan seluruh radiografer indonesia sehingga semakin sejaterah para radiografer indonesia..

tingkatkan kemampuan dan kualitas kita sebagai radiografer indonesia, dengan kemampuan dan kualitas kita dengan otomatis akan mengangkat prestasi organisasi profesi kita yaitu PARI..

jadikan kritik, hujatan, dan hinaan sebagai pembelajaran bukan sebagai penghinaan. pembelajaraan untuk lebih baik dimasa yang akan datang, lebih baik untuk organisasi PARI dimasa yang akan datang...

semoga kita mempunyai pengurus yang berkompeten yang rela berjuang untuk organisasi... amiinn ya rabb.. tidak ada manusia yang sempurna, tapi tanpa kesempurnaan kita dapat belajar menuju sempurna...

amiiinnn..

berjuang lah untuk organisasi,, jaya lah terus radiografer indonesia..

semoga apa yang kita perbuat hari ini, bisa bermanfaat untuk masa yang akan datang..

JAYALAH RADIOGRAFER INDONESIA


-- Admin Cafe Radiologi --

Herman Kurnianto

PARI ku PARI mu PARI kita Semuaa

PARI ku PARI mu PARI kita Semuaa
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI)

PARI adalah suatu wadah organisasi tenaga kesehatan yang membawahi profesi tenaga Radiografer di Indonesia. Segala hal perihal menyangkut tenaga Radiografer dalam tugas pelayanan kesehatannya di Indonesia menjadi tanggung jawab dari Organisasi ini. 
Keberhasilan ataupun kegagalan kepengurusan organisasi ini akan sangat berdampak pada Radiografer seluruh Indonesia. Wajar saja perhelatan sekelas pemilihan Presiden PARI pada November mendatang akan menjadi issu paling hangat bagi seluruh Radiografer Indonesia.

Dalam usianya yang sudah melewati tahapan setengah abad, PARI tentunya sudah banyak mengecap asam garam dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai organisasi profesi radiografer di Indonesia. 


Sebagai sebuah organisasi, pastinya kemelut, intrik serta konflik tidak akan pernah lepas dalam tubuh organisasi ini. Dan sudah pasti, jajaran tertinggi kepengurusanlah yang akan selalu dituntut untuk memberikan bukti konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini. 
Berbagai guratan kritik pedas akhir akhir ini mewarnai detik detik jelang pemilihan pengurus yang baru. Berbagai masalah, seputar issu kenaikan TBR , maupun masalah latar belakang dari bakal calon Pemimpin yang baru menjadi wacana paling hangat yang sedang dibicarakan, di samping banyaknya masalah lain yang dibicarakan. Tidak jarang juga kita lihat banyak yang saling adu argumen seputar masalah masalah tersebut belakangan ini. Bahkan ujung – ujungnya terkesan saling mencibir atau bahkan menyalahkan satu sama lain.

Saya rasa sudah saatya kita berfikir “out of the Box “ atas problema ini. Mengapa kita selalu menyalahkan serta mengkritisi dan saling tikam kata kata dalam kesatuan Profesi kita sendiri ?? Mengapa kita tidak mengubah persepsi serta pola pikir kita terhadap setiap permasalahan yang ada ??..Selalu menyalahkan orang lain , padahal kita sendiri hanya diam dan menunggu orang lain yang akan berubah dan menghasilkan sesuatu untuk kita. 



Sampai kapan kita harus bersikap seperti ini ?. Sadarkah anda ? Dalam pertandingan sepak bola , siapa yang terkenal ?? Sang Komentatorkah ??


Yang dibayar untuk mengomentari jalannya pertandingan serta memberikan argumen argumen dan pernyataan yang fisisnya berupa kritik dan kritik terhadap pemain. 


Atau Sang Pemain sepak bolanya yang beraksi yang akan terkenal ??? .Sudah pasti sang pesepak bolanya yang akan terkenal. Sementara bagaimana nasib penonton maupun komentator yang mengkritisi ? Hanya akan menjadi penggembira dalam sebuah jalannya pertandingan. 


Semua solusi permasalahan ini dapat diselesaikan dari diri kita sendiri. Ya , dari diri kita sendiri. Saya , Anda , kamu , dia , kita semua , yang menginginkan Organisasi ini tetap berkobar dan semakin bertaring di usia nya yang ke 55 Tahun .


Ubah pandangan bahwa kita ini hanya manusia biasa , yang tidak ada kontribusi apa apa dalam Organisasi PARI . Kita semua yang meskipun bukan berasal dari kepengurusan PARI memiliki kontribusi, punya dampak, punya efek terhadap profesi Radiografer ini , dan secara lebih luas, terhadap Organisasi PARI ini. 


Kongres PARI tinggal menunggu beberapa bulan lagi. Siapapun pemimpin yang nantinya akan terpilih, ingatlah, Anda akan mengemban tugas serta tanggung jawab besar dalam mengakomodir organisasi ini. Masih terlalu banyak tugas dan pekerjaan yang harus diselesaikan dalam rangka pengembangan kehidupan radiografer Indonesia dalam tatanan yang lebih baik .


Jadilah pemimpin yang memiliki Visi dan Misi yang jelas serta berintegritas kuat dalam usaha mengembangkan PARI ke arah yang lebih baik. Bersedialah untuk terjun langsung ke lapangan untuk melihat situasi yang sesungguhnya sedang terjadi di lingkup Radiografer. 


Belajarlah untuk peka terhadap setiap permasalahan yang ada. Belajar untuk membaca sesuatu yang tidak tersurat , mendengar sesuatu yang tidak terucap dan mengerti sesuatu yang tidak dapat dimengerti. 


Jadilah pemimpin yang mampu bekerjasama dengan pemimpin pemimpin terdahulu, maupun terhadap anggota anggota lain sehingga anda memiliki banyak wawasan dalam penyelesaian problematika yang dihadapi radiografer. Pemimpin pun harus memiliki Fokus yang benar benar Fokus untuk menggapai apa yang menjadi Visi dan Misinya tersebut. Apa jadinya bila electron pada Katoda tidak fokus untuk menembak bidang target pada Anoda ?? Haha . Pastinya tidak akan ada Sinar X yang dihasilkan. Sama saja dengan pemimpin yang tidak fokus. Tidak akan ada hasil yang nantinya dihasilkan.


Paragraf terakhir dari inti sari tulisan ini akan saya tutup dengan petisi kepada rekan rekan sekalian , Bapak/Ibu , Mas/Mbak , Kakak kakak ,  rekan rekan sejawat seluruhnya , Marilah kita semakin cerdas dalam berpikir dan berhenti menjadi pribadi penuh kritisi negatif terhadap sesuatu. Yang dibutuhkan saat ini ialah keberanian tindakan. Bukan hanya kata kata manis manja seputar TBR dan TBR dan Finansial. Seperti seolah kita takut akan sulit makan seandainya TBR tidak jadi naik . Bukankah rejeki sudah ada yang mengaturnya ??. Dan bukankah kita diwajibkan untuk mensyukuri semua yang diberikan Nya ?. 


Hendaknya kita menjadi pribadi lebih bijak yang memikirkan bagaimana proses peningkatan mutu dan kualitas kita pribadi sebagai seorang radiografer. Tidak usah takut ! ! semakin tinggi mutu dan kualitas kita dalam bekerja maka finansial itu sendiri yang nantinya akan mengikuti kita. Kualitas lah yang akan diprioritaskan. Great Money follows Great Works .


Apakah anda mau membayar seseorang dengan harga tinggi namun berkualitas kacangan ?? Saya rasa anda pun tidak akan mau. Milikilah passion dalam pekerjaan kita ini. Integritas , terus belajar , bekerja , berkarya serta berkontribusi secara positif dalam memajukan profesi radiografer. 


Jika setiap hari seluruh radiografer dan para pemimpin PARI berfikir luar biasa, saya yakin bukan tidak mungkin Organisasi ini akan lebih besar dan berjaya nantinya.


Nah bila PARI semakin berkembang, tentunya kita juga yang akan diuntungkan bukan ? . . Mulailah bertindak saat ini , Doing your Best ,and Being your Best. .FORTUNA FAVI FORTUS ( Keberuntungan memihak mereka yang berani bertindak). Untuk PARI yang semakin Jaya .. Sukses ! !
 
R Sammuel Mamesa
Alumni Jur Tro Depkes Jakarta, sekarang sedang melanjutkan Study di Undip-Semarang.


PARI ku PARI mu PARI kita Semuaa

PARI ku PARI mu PARI kita Semuaa
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI)

PARI adalah suatu wadah organisasi tenaga kesehatan yang membawahi profesi tenaga Radiografer di Indonesia. Segala hal perihal menyangkut tenaga Radiografer dalam tugas pelayanan kesehatannya di Indonesia menjadi tanggung jawab dari Organisasi ini. 
Keberhasilan ataupun kegagalan kepengurusan organisasi ini akan sangat berdampak pada Radiografer seluruh Indonesia. Wajar saja perhelatan sekelas pemilihan Presiden PARI pada November mendatang akan menjadi issu paling hangat bagi seluruh Radiografer Indonesia.

USULAN BABEH KITA

USULAN BABEH KITA
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI)
 Oleh: Eddy Rumhadi Iskandar, DFM

Siapa takut jadi Ketua PARI. Untuk kedepan Babeh usulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.    Bidang Organisasi :
a. Buat standar gaji Radiografer
b. Standar Honor Dinas malam/on call
c. Naikan besarnya iuran untuk organisasi
d. Tingkatkan semangat membayar iuran organisasi
e. Optimalkan pelayanan organisasi melalui IT (Informasi Teknologi)
f. Pelaksanakan Uji kompetensi untuk meningkatkan kualitas radiographer
g. Buat MOU dengan vendor pemasok peralatan radiologi/radiografi


2.    Bidang Kesejahteraan :
a. Hidupkan Yayasan PARI
b. Buat unit-unit bisnis
c. Buat lembaga-lembaga Konsultasi bidang Radiologi
d. Aktifkan Web site berbasis Bisnis (pemasangan Iklan)

3.    Bidang Pendidikan
a. Kerja sama dengan vendor untuk membentuk pusat-pusat pelatihan radiografi dan imejing yang terakreditasi dan tersertivikasi ( Radiografer trampil dan mahir )

b. Kaji dan telaah program Jenjang pendidikan formal dengan sistem KKNI bila memungkinkan segera laksanakan ( peluang sangat besar )
c. Buat program pendidikan dan pelatihan berkesinambungan yg tersertivikasi. 
d. Buat standar mutu pada institusi pendidikan Khusus Swasta
     - Standar Dosen
     - Standar Sarana dan prasarana
     - Standar peralatan dan fasilitas
     - Sistem evaluasi dan pembinaan profesi kepada institusi pendidikan
     - Standar Pelayanan Minimal Pendidikan

e.  Bentuk pusat-pusat kajian bidang radiografi dan imejing
     - Standar teknik pemeriksaan
     - Standard an referensi penerimaan dosis radiasi
     - Standard dan Pedoman bekerja dengan radiasi, medan magnet, Radioframaka
     - Standar Keselamatan pasen di Yan Rad ( Patient Safety ) 
     - Kajian efek radiasi, medan magnet terhadap radiographer


Bidang Hubungan Luar Negeri
a. Jajaki untuk kembali menjadi Anggota ISRRT
b. Jalin Komunikasi dengan Perhimpunan radiographer se ASEAN
c. Bentuk Forum Kerja sama (MOU) dengan Perhimpunan radiographer se ASEAN
d. Sertakan wakil dari PARI untuk menghadiri Kongres ISRRT
1.    

USULAN BABEH KITA

USULAN BABEH KITA
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI)
 Oleh: Eddy Rumhadi Iskandar, DFM

Siapa takut jadi Ketua PARI. Untuk kedepan Babeh usulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.    Bidang Organisasi :
a. Buat standar gaji Radiografer
b. Standar Honor Dinas malam/on call
c. Naikan besarnya iuran untuk organisasi
d. Tingkatkan semangat membayar iuran organisasi
e. Optimalkan pelayanan organisasi melalui IT (Informasi Teknologi)
f. Pelaksanakan Uji kompetensi untuk meningkatkan kualitas radiographer
g. Buat MOU dengan vendor pemasok peralatan radiologi/radiografi

RADIOGRAFER KU SAYANG, TBR KU MALANG…

RADIOGRAFER KU SAYANG, TBR KU MALANG…
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI, tulisan Terakhir dari Tiga tulisan)
Oleh: Ade Afiat

Sampai dimanakah perjuangan Pengurus PARI dalam menggoalkan Revisi PP no 48 tahun 1995 ? Hal ini menjadi pertanyaan sekaligus harapan hampir seluruh Radiografer di Indonesia, mereka sedang menunggu hasilnya. 

Hingga saat ini, pengurus dengan segala daya upaya berusaha mempercepat persetujuan pemerintah agar menerbitkan SK tersebut. Itupun kalau memang negara mampu memberikan kenaikan. Karena untuk mengeluarkan anggaran tersebut, pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan Negara. 

Beban anggaran untuk membayar TBR tidak saja untuk profesi Radiografher saja, Tercakup di dalamnya profesi lain diantaranya, Radiolog, Dokter Gigi, ATEM, Fisikasawan Medis, Tata Usaha dan juga beberapa profesi lain yang berkaitan dengan jasa penggunaan radiasi. Bisa dibayangkan kalau hanya Radiografer  yang diberikan, pemerintah akan mendapat tuntutan yang sama untuk menerbitkan peraturan yang sama untuk profesi lainnya.

Bukan itu saja, yang lebih parahnya, terjadi di negeri ini. Ditengarai adanya kebocoran APBN di Republikt ercinta ini mencapai hingga 55 Persen. Kebocoran terjadi pada pos penerimaan dan pembelanjaan.

Salah satu upaya menghemat penggunaan APBN dalam pembelanjaan Pegawai adalah penghentian sementara pengangkatan PNS. Pada tanggal 24 Agustus 2011 telah ditandatangani SKB tiga menteri tentang Moratorium PNS. Jumlah PNS pada 2003 sekitar 3,7 juta dan meningkat menjadi 4,7 juta pada 2011. Meskipun persentase jumlah PNS terhadap jumlah penduduk masih sekitar 1,98 persen atau di level yang moderat, tetapi dari sisi komposisi, distribusi, dan kompetensi masih bermasalah. 

Dengan adanya penandatanganan ini, moratorium resmi berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 atau sekitar 16 bulan. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS. 

Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Selain itu, masalah lainnya yakni belanja pegawai dalam APBD di atas 40 persen di 396 kabupaten/kota. Jangan heran apabila Kabupaten atau Kota tempat tinggal anda bisa saja dilikuidasi katena dianggap bangkrut. Sebab kurang lebih 124 kabupaten dan kota ditengarai mengalami defisit anggaran.

Selain kebocoran APBN, Indonesia juga terbelit Hutang yang makin terus bertambah. Menurut data Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, pada tahun 2009, Indonesia harus membayar utang sebesar 97,7 triliun, yang 58,65 triliunnya merupakan utang luar negeri. Uang dengan jumlah tersebut paling tidak harus terus dibayar Indonesia sampai tahun 2015, baru sedikit mengalami penurunan menjadi Rp. 66,7 triliun mulai tahun 2016. 

Pada akhirnya, ketika gelombang krisis global masuk ke Indonesia pada tahun 1998, jumlah utang luar negeri semakin meningkat. Jika di akhir Orba, utang pemerintah Indonesia berjumlah US $ 54 milyar, pasca pemerintahan Habibie menjadi US $ 74 milyar, pasca Megawati US $ 76 milyar, dan diakhir pemerintahan SBY jumlah utang semakin meningkat.Jika dihitung dengan jumlah penduduk yang berjumlah 227 juta jiwa, berarti setiap orang termasuk bayi sudah menanggung utang sebesar Rp. 7.343.612,3.

Sebagai wacana atau info keuangan Negara saat ini, bisa dibaca artikel yang ditulis Nuzulia Afrahunnisa yang berjudul Agenda Management Utang Luar Negeri Indonesia Pasca Pemilu 2009 yang diposting pada tanggal 19 Juni 2011 4.25 pm.

Dengan jumlah penduduk 227.650.000 jiwa pada tahun 2008 dan tingkat pertumbuhan mencapai 1,3 %, tetapi 21,4 % rakyat Indonesia masih berpenghasilan kurang dari US $ 1,25 perhari (data 2005). Disamping itu, angka masyarakat miskin mencapai jumlah 38.394.000 penduduk. Dengan dasar klasifikasi dari Bank Dunia yang mengatakan bahwa penduduk berpenghasilan kurang dari US $ 2 perhari perorang termasuk miskin, maka lebih dari 50 % penduduk Indonesia termasuk dalam kategori miskin. Penduduk yang tidak mempunyai rumah pun mencapai angka 32,3%.

Dari data tersebut, 50% penduduk Indonesia adalah orang miskin. Radiografer sebagai bagian dari bangsa Indonesia bukanlah tergolong orang miskin. Bila mengacu pada klasifikasi Bank Dunia yang mengatakan bahwa penduduk berpenghasilan kurang US $ 2 perhari

Penghasilan Radiografher paling minimal antara 1 – 2 juta perbulan. Ada juga yang mungkin kurang dari 1 juta perbulan. Pada salah satu posting di Group komunitas Radiografer di facebook, seorang rekan Radiografer menuliskan kegusarannya tentang nasib seorang Radiografer yang digaji Rp. 800. 000,- per bulan. Jelas sangat kecil sekali dibandingkan dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Ditambah dia juga harus kost atau ngontrak rumah. Memang ini sangat menyedihkan. Tapi bila mengacu dari standar orang miskin versi Bank Dunia, jelas teman kita itu tidak termasuk kategori orang miskin karena penghasilannya lebih dari $ 2 perhari. Walaupun kita tahu, gaji tersebut mungkin sudah tidak utuh lagi karena telah dipotong utang sebelum rekan kita tadi menerimanya. Ironis sekali.

Bagaimana dengan Revisi Keppres no 48 tentang kenaikan TBR ?
Perjuangan itu tetap diupayakan. Pengurus PARI terus berusaha maksimal . Begitu juga anggota menunggu dengan sabar keputusan yang menggembirakan itu keluar. Saat Pengurus PARI berjuang, anggota menanti sambil tak henti bertanya. Tidak hanya bertanya, bahkan mencemooh dan melecehkan Pengurus PARI dengan mengeluarkan pernyataan sinis dan memojokkan. Seharusnya ada kolaborasi yang sinergis antara Pengurus dan Anggota. Bila pengurus berjuang, anggota jangan diam saja. Ambil suatu aksi yang memungkin untuk mendukung perjuangan itu. 

Dengan kemajuan ilmu dan teknologi dalam bidang informatika, seharusnya ada suatu kontribusi dari anggota untuk mencari solusi kebuntuan ini. Bisa jadi pengurus PARI hanya menggunakan satu strategi pada proses ini. Bila ada peluang lain untuk mempercepat proses yang mungkin belum dilakukan oleh pengurus PARI, maka anggotalah yang mengingat untuk cara tersebut. 

Hal yang paling mendasar, ketika usulan revisi PP no 48 Tahun 1995 diajukan. Bukanlah program atau usulan pribadi pengurus PARI. Tapi itu merupakan manifestasi keinginan seluruh anggota PARI. Bukan janji seorang Ketua Pengurus PARI. Bila dalam perjalanannya sampai saat ini belum berhasil, mungkin kita harus evaluasi diri, mungkinkah wajar tuntutan itu pada saat ini ? . 

Seandainya kepengurusan PARI saat ini dianggap gagal, maka ada kesempatan bagi seluruh anggota untuk memperbaiknya dengan menjadi Pengurus Pusat PARI. Kesempatan itu sangat mungkin, karena akan diadakan KONGRES NASIONAL PARI XII.

Melihat wacana di atas, apakah Radiografer masih akan tetap ingin memperjuangkan haknya untuk meminta kenaikan TBR dengan merevisi PP No 48 Tahun 1995 ? Perjuangan harus tetap dilanjutkan. Walaupun kita juga menyadari, kenaikan TBR melalui regulasi perubahan Keppres itu bukanlah satu – satunya jalan untuk meraih kebahagiaan dan kesejahteraan. Kita tetap berharap itu dapat terwujud walaupun belum bisa dipastikan kapan terjadinya. 

Satu hal yang paling utama untuk direnungkan. Apakah Radiografer tidak ingin memiliki jiwa mandiri untuk bisa berdiri sendiri tanpa bergantung pada Pemerintah atau Rumah Sakit serta klinik tempat bekerja ? Tidakkah Radiografer punya keinginan untuk menjadi pribadi yang memberi, bukan selalu meminta, meminta , meminta dengan alasan penghargaan atas jasa pelayanan yang telah diberikan ? Merubah Keppres tentang kenaikan TBR memerlukan persetujuan dan ijin dari birokrasi atau pemerintah. Meminta perubahan kenaikan Gaji, ekstra fooding dan insentip dari Rumah sakit swasta atau Klinik memerlukan persetujuan dari pihak managemen. Dan semua memerlukan waktu dan pertimbangan yang belum tentu menggembirakan . 

Tapi, untuk merubah Paradigma, pola pikir, sudut pandang serta kebiasaan seorang Radiografer, tidak memerlukan ijin dari Pemerintah, Management Rumah Sakit atau pemiliki Klinik. Perubahan paradigma terjadi kalau orang itu sendiri yang mau. Dan hasilnya, akan sangat luar biasa. Karena ALLAH SWT dengan Rahman dan RahimNYA, memberikan semua kebutuhan manusia walaupun orang itu tidak meminta dan bahkan tidak berharap. 

DIA memberikan segalanya. Tidak memerlukan istilah Gaji, TBR, Insentif, Extra Fooding atau Jasa Pelayanan. Tapi DIA memberikan uang langsung seperti halnya manusia menghirup udara. Uang tak ubahnya oksigen yang bebas diambil, dimiliki dan digunakan semau kita. Semua orang bisa mendapatkannya asal mau. Dan hanya sedikit orang yang mengetahui dan mau melakukan hal itu.

Sumber
1. Kompas. Com
2. Vivanews.com
3. Detik.com
4. Google.com

Gn Kakapa, 27 September 2011

RADIOGRAFER KU SAYANG, TBR KU MALANG…

RADIOGRAFER KU SAYANG, TBR KU MALANG…
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI, tulisan Terakhir dari Tiga tulisan)
Oleh: Ade Afiat

Sampai dimanakah perjuangan Pengurus PARI dalam menggoalkan Revisi PP no 48 tahun 1995 ? Hal ini menjadi pertanyaan sekaligus harapan hampir seluruh Radiografer di Indonesia, mereka sedang menunggu hasilnya. 

Hingga saat ini, pengurus dengan segala daya upaya berusaha mempercepat persetujuan pemerintah agar menerbitkan SK tersebut. Itupun kalau memang negara mampu memberikan kenaikan. Karena untuk mengeluarkan anggaran tersebut, pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan Negara. 

Beban anggaran untuk membayar TBR tidak saja untuk profesi Radiografher saja, Tercakup di dalamnya profesi lain diantaranya, Radiolog, Dokter Gigi, ATEM, Fisikasawan Medis, Tata Usaha dan juga beberapa profesi lain yang berkaitan dengan jasa penggunaan radiasi. Bisa dibayangkan kalau hanya Radiografer  yang diberikan, pemerintah akan mendapat tuntutan yang sama untuk menerbitkan peraturan yang sama untuk profesi lainnya.

KEMANDIRIAN RADIOGRAFER YANG BERMARTABAT

KEMANDIRIAN RADIOGRAFER YANG BERMARTABAT 
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI, tulisan Kedua dari Tiga tulisan)
 Oleh: Ade Afiat

Apa yang didapat hari ini adalah hasil dari perbuatan diwaktu sebelumnya. Kesempatan selalu terbuka untuk memperbaiki dan membangun potensi diri. Bila hal itu dilakukan saat ini, maka masa yang akan datang menjadi kejayan buat diri sendiri.

Seiring perjalanana waktu. Tak terasa PARI akan memasuki usia 55 tahun. Suatu usia yang dianggap sudah matang. Banyak sudah program dan prestasi yang telah dihasilkan oleh organisasi profesi Radiografer ini. Walaupun masih banyak permasalahan lain yang belum tuntas. Itu menjadi suatu tantangan bagi Pengurus PARI dan semua anggota untuk menyelesaikannya. Bahu membahu, saling dukung dan berperan aktif dengan segala daya kemampuan yang ada. Bukan hanya senang mencari kesalahan dan kekurangan tanpa memberikan kontribusi yang nyata bagi tercapainya kemandirian Radiografer yang bermartabat.

            Secara organisasi, PARI sudah cukup matang. Tapi dalam proses perjalanannya, tidak  
            semua eksponen mencapai taraf kematangan itu. Proses itu sudah sangat lazim dan
            terjadi hampir disemua organisasi. Perbaikan yang berkesinambungan diupayakan
            semaksimal mungkin dan tanpa henti. Eksistensi para Radiografer senior sangat tinggi 
            dalam mengangkat keberadaan PARI sehingga PARI mendapat tempat yang semestinya
            di dunia kesehatan. 

Daya juang dan pengorbanan mereka seakan tidak pernah padam dalam memperjuangkan PARI serta nasib Radiografer. Adapun imbalannya atau balasannya hanya keluhan, kritik dan ada juga anggota yang complain karena tidak terakomodasi kepentingannya. Apa yang dilakukan para Radiografer senior untuk generasi saat ini menjadi modal yang sangat berharga. Semua berjalan bermodalkan kemauan dan keyakinan untuk memberikan sesuatu bagi profesi, bagi organisasi dan bagi Radiografer generasi selanjutnya.

Akan halnya yang terjadi pada saat ini. Ketika semua mata Radiografer tertuju pada proses revisi Keppres no. 48 thn 1995 tentang TBR. Harapan besar digantung pada tim revisi agar proses itu bisa selesai dan hasilnya dapat dinikmat oleh semua Radiografer. Tidak hanya para PNS saja, tetapi mencangkup para Radiografer yang bekerja di RS dan klinik Swasta. 

Namun, sampai saat ini proses itu belum selesai karena Pemerintah masih memperhitungkan kondisi keuangan Negara. Apakah Negara mampu membayar atau ditunda hingga kondisi sudah memungkinkan. Hal itu menjadi suatu penantian yang memerlukan kesabaran. Bukan hanya itu, masih banyak masalah yang terjadi dan anggota meminta perhatian PARI. Bisa saja pengurus PARI baik Pusat maupun Pengda mampu menjawab dan menyelesaikan masalah tersebut. Tapi, bila pengurus tidak dapat memenuhi harapan itu. Maka kekecewaan yang didapat.

Pada saat inilah, suatu kesempatan yang berharga bagi para Radiografer untuk tampil. Jangan terlalu berharap kepada Organisasi atau pengurus PARI. Permasalahan yang timbul pasti ada jalan pemecahannya. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh para Creator dan arsitektur PARI. Mereka begitu mandiri mengukir sejarah perjalanan PARI dengan segala suka dukanya. Membantu dan saling menjaga kehormatan Profesi agar tidak dilecehkan. Bila semangat itu dapat diambil oleh Radiografer saat ini, maka akan terbentuk pribadi atau karakter yang kuat. Mampu menyelesaikan semua permasalahan dengan hasil yang menguntungkan semua pihak. 

Kemandirian Radiografer akan dapat menjawab semua masalah dengan b aik. Tidak menggantungkan harapan yang berlebihan kepada PARI, Pemerintah dan instansi. Tapi bertumpu pada kemampuan diri sendiri. Setiap Radiografer memiliki potensi yang besar. Mereka bisa melakukan sesuatu asal mau membuka mata. Mencari peluang diluar bidang Radiologi. Hal ini syah – syah saja bila seorang Radiografer mau melakukan ekspolrasi diri sehingga menghasilkan sesuatu yang dapat meningkatkan pendapatan pribadi. 
Bahkan, beberapa radiografer berani meninggalkan profesi Radiografer untuk menjadi profesi lain. Walaupun demikian, jiwa Radiografernya masih ada. Di hatinya masih melekat ruh Radiografer. Sangat disayangkan bila para Radiografer memiliki mentalitas yang selalu menggantungkan harapan pada orang lain, organisasi atau instansi.
Bila dihitung, mungkin kebanyakan anggota PARI sebagian besar berharap PARI melakukan suatu terobosan atau inovasi yang dapat mensejahterakan Radiografer secara instan. Berharap cepat terwujud tapi malah berbuah kekecewaan. Karena keinginan itu berbenturan dengan kepentingan lain yang lebih besar sedangkan PARI memiliki kemampuan terbatas. Untuk itulah, kemandirian Radiografer sebaiknya ditingkatkan oleh setiap individu.

Memang bukan hal yang mudah. Tapi para senior telah membuktikan. Mereka mampu. Bisa membuka hutan belantara dengan suatu tekad dan keyakinan. Bila hal itu tertanam pada diri setiap Radiografer, martabat dan kehormatan profesi Radiografer akan makin tinggi. Memang, proses perlu waktu. Tidak semudah berkata atau menulis dalam catatan seperti ini. Tapi itu adalah perjuangan Radiografer saat ini. 

Seorang Radiografer yang bekerja sesuai dengan kompetensinya. Memiliki Integritas dan loyalitas yang tinggi, mengimplementasi kan ilmu yang didapat dari bangku kuliah diterapkan dengan dedikasi penuh untuk meningkatkan taraf kesehatan bangsa Indonesia. Bukan hanya sekedar mendapatkan Gaji, insentif, TBR dan extra fooding. Tapi seorang Radiografer yang bekerja karena ingin mengamalkan ilmunya sebagai seorang Radiografer .

Tasikmalaya, 24 September 2011

KEMANDIRIAN RADIOGRAFER YANG BERMARTABAT

KEMANDIRIAN RADIOGRAFER YANG BERMARTABAT 
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI, tulisan Kedua dari Tiga tulisan)
 Oleh: Ade Afiat

Apa yang didapat hari ini adalah hasil dari perbuatan diwaktu sebelumnya. Kesempatan selalu terbuka untuk memperbaiki dan membangun potensi diri. Bila hal itu dilakukan saat ini, maka masa yang akan datang menjadi kejayan buat diri sendiri.

Seiring perjalanana waktu. Tak terasa PARI akan memasuki usia 55 tahun. Suatu usia yang dianggap sudah matang. Banyak sudah program dan prestasi yang telah dihasilkan oleh organisasi profesi Radiografer ini. Walaupun masih banyak permasalahan lain yang belum tuntas. Itu menjadi suatu tantangan bagi Pengurus PARI dan semua anggota untuk menyelesaikannya. Bahu membahu, saling dukung dan berperan aktif dengan segala daya kemampuan yang ada. Bukan hanya senang mencari kesalahan dan kekurangan tanpa memberikan kontribusi yang nyata bagi tercapainya kemandirian Radiografer yang bermartabat.

BANYAK JALAN MENUJU KONAS


BANYAK JALAN MENUJU KONAS
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI, tulisan Pertama dari Tiga tulisan)
Oleh: Ade Afiat

Kongres Nasional PARI Pusat XII berlangsung di Bandung pada tanggal 18 – 20 November 2011 mungkin tidak akan berbeda dengan acara sebelumnya. Peserta yang hadir dan keputusan hasil Kongres sepertinya telah dapat disimpulkan. Tetap sama. Begitu juga dengan biaya untuk hadir. Sangat sama. Relatif tinggi untuk konsumsi Radiografer yang tidak mendapat biaya dari kantor atau instansinya. Sungguh suatu dilema. Banyak anggota PARI yang ingin hadir dan ikut meramaikan hajat besar ini. Tapi karena kendala berat di ongkos, terpaksa hanya bisa membaca surat undangan Kongres Nasional. 

Lain halnya yang punya dana, tapi ada keperluan lain atau memang sudah tidak memerlukan lagi PARI. Apalagi dengan acaranya yang monoton dan menjenuhkan. Sungguh suatu acara yang tidak menarik hati.

Perjalanan ke KONAS PARI di Bandung hanya merupakan lintasan pendek dari perjalanan sejarah hidup kita sendiri, Organisasi PARI ataupun Radiografer lainnya.
Dari hajat ini, dapat memperlihatkan sejauh mana partisipasi anggota. Bisa saja KONAS ini merupakan salah satu indikasi dari integrasi dan loyalitas seorang Radiografher . Bila nilai itu tinggi, maka akan banyak Radiografher hadir untuk berperan serta menentukan arah ke depan perjalanan Organisasi. Bisa dipastikan, kehadiran anggota PARI jauh untuk mencapai angka 75 % dari seluruh jumlah anggota. Memang, kehadiran di KONAS bukan vonis bahwa rendahnya nilai tersebut. Alasan yang manusiawi karena jauhnya jarak dan tingginya biaya. 

Banyak Radiografer yang menjerit karena tidak diberikan fasilitas dari kantornya untuk berangkat. Bila diberikan, mungkin hanya sebatas uang saku yang besarnya tidak cukup untuk biaya acara. Hal ini menjadi tantangan dan pemikiran bersama untuk pelaksanaan acara –acara PARI selanjutnya.

Seumpama kota Bandung itu adalah harapan yang telah lama ingin diraih. Tiap orang bisa datang atau bisa meraih sesuatu yang menjadi impiannya. Perjalanan ke Bandung bisa ditempuh dengan naik pesawat terbang, kereta atau bis. Sayang tidak bisa menggunakan kapal laut karena Bandung bukanlah kota pelabuhan. Atau bisa juga menggunakan motor bagi yang berada disekitarnya. 

Kota tempat teman dan sahabat Radiografer berasal adalah titik acuan. Bandung adalah tujuan. Ada yang jauh , ada juga yang dekat. Bagi yang jauh, jelas akan mengeluarkan dana yang cukup besar untuk sampai ke tempat tujuan. Perjuangan dan pengorbanan akan lebih besar. Beda dengan yang dekat, mungkin biayanya akan lebih ringan. Tapi itu juga tidak menjamin mereka akan datang. Bisa jadi Radiografer yang tinggalnya jauh di ujung Indonesia bisa hadir sedangkan yang di Jawa Barat sendiri tidak mau datang.

Banyak alasan untuk tidak hadir. Apalagi dengan alasan dana. Jangankan untuk membayar biaya perjalanan dan acara KONAS yang jumlahnya jutaan. Untuk kebutuhan sehari – hati saja masih gali lobang tutup lubang. Bukan satu atau dua Radiografer yang mengalami itu. Apalagi mereka yang tinggal di daerah. 


Seorang Radiografer yang hanya mengandalkan nafkahnya hanya dari gaji bulanan, jelas akan kelabakan. Apalagi kebutuhan sekarang yang makin tinggi sedangkan penghasilan cenderung tak berubah. 
Bila Radiografer bekerja hanya satu tempat, Rumah Sakit atau klinik maka ia hanya memiliki satu kaki. Sedangkan seseorang harus memiliki dua kaki untuk bisa berdiri tegak, melangkah dan bahkan untuk berlari. Bila dari penghasilan Radiografer dari satu tempat saja dianggap belum dapat menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, sedangkan untuk bekerja rangkap ( Double Job ) tidak memungkinkan, maka harus mencari usaha yang lain.. 

Buka mata dan ambil peluang yang mungkin bisa diraih. Pada kondisi ini, berarti satu kaki belum mampu untuk menopang tubuh apalagi untuk berjalan sampai ke Bandung. Kondisi anda yang stagnan tak kan berubah. Apalagi hanya berdiam diri menunggu revisi TBR. Nilai juang untuk mandiri harus ditimbulkan. Ketika surat Undangan Konas PARI disodorkan ke Bag DIklat atau HRD di tolak, anda langsung diam, Menerima dengan sabar keputusan. Kemudian membuang keinginan untuk menghadiri KONAS.
Biasanya ada alternative lain dengan mencari sponsor dari rekanan pemasok alat dan bahan, tapi sayangnya, karena jatahnya sudah diambil bulan kemaren dan hampir seluruh Indonesia mengandalkan dari jalan ini, maka permohonan ini pun tak diberi sepenuhnya oleh rekanan, Maka pupuslah harapan. Karena untuk biaya ke Bandung tidak mungkin mengambil dari Gaji dan Insentip. Sebab, untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah harus gali lubang tutup lubang. 

Saya yakin, banyak Radiografer mengalami hal ini. 

Banyak jalan menuju Konas PARI XII Bandung. Masih banyak waktu untuk sampai ke tempat tujuan. Bila masih ada keinginan, kemauan, dan niat untuk mewujudkan semua itu. Jangan hanya ingin dan mau tanpa berbuat. Ambil langkah. Satu langkah ke depan lebih baik dari pada hanya diam. Penyakit yang berbahaya, yang dapat membunuh keinginan itu adalah keamanan dan kenyaman. Ketika Radiografer sudah pada taraf rasa nyaman, maka akan mengubur semua keinginan. Tidak ada lagi bara untuk menyalakan semangat. Terpaku pada kondisi status qua yang suatu waktu akan berubah tanpa disadari. Tamu yang datang tanpa mengetuk pintu. Bagaikan mimpi yang melenakan tidur kita. Dan saat tersadar, kita sudah ada di dasar jurang.


Gm Kakapa, 25 September 2011 19.08 Wib


BANYAK JALAN MENUJU KONAS


BANYAK JALAN MENUJU KONAS
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI, tulisan Pertama dari Tiga tulisan)
Oleh: Ade Afiat

Kongres Nasional PARI Pusat XII berlangsung di Bandung pada tanggal 18 – 20 November 2011 mungkin tidak akan berbeda dengan acara sebelumnya. Peserta yang hadir dan keputusan hasil Kongres sepertinya telah dapat disimpulkan. Tetap sama. Begitu juga dengan biaya untuk hadir. Sangat sama. Relatif tinggi untuk konsumsi Radiografer yang tidak mendapat biaya dari kantor atau instansinya. Sungguh suatu dilema. Banyak anggota PARI yang ingin hadir dan ikut meramaikan hajat besar ini. Tapi karena kendala berat di ongkos, terpaksa hanya bisa membaca surat undangan Kongres Nasional. 

Berderet Panjang Program PARI

Berderet Panjang Program PARI
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI) 

Oleh: Eddy Rumhadi Iskandar, DFM



Dari Pemerhati.
Menjadi Ketua PARI ? Siapa takut…
Kawula muda Radiografer gak usah bimbang/ takut menjadi ketua PARI sebab hampir sebagian besar program PARI yang diamanatkan di Konas PARI,  karena konsep dan pendekatan pelaksanaan program dilandasi oleh :

1. Azas Manfaat
2. Azas Prioritas
3. Azas Kebersamaan
4. Azas Kesinambungan

Contoh Bidang Organisas :
Telah selesai dibuat perangkat organisasi antara lain
1. AD/ART yang setiap KONAS PARI selalu diadakan perbaikan
2. Kode Etik
3. Standar Profesi
4. Standar Kompetensi
5. Akte Notaris Pendirian Organisasi
6. Pendaftaran di DEPDAGRI
7. Registrasi
8. Sertivikasi
9. Jabatan Fungsional Radiografer ( 4 tinggal 1 jabatan fungsional Radiogrfer Ahli ) sedang dalam proses pengkajian Depkes.
10. Pedoman Uji Kompetensi
11. Pedoman menduduki Jabatan Fungsional Radiograer
12. Modul Pelatihan Uji Kompetensi
13. Asesor uji Kompetensi
14. Soal-soal uji Kompetnsi
15. Tempat Uji kompetensi (sedang disiapkan di Institusi pelayanan dan Pendidikan)
16 SIR dan SIKR.

Bidang Pendidikan :
1. Pendidikan Lanjutan D IV Teknik Radiologi (alih program dan D IV 0 Tahun )
Proyek Cash Program Mitra spesialis.
2. tersedia program pendidikan jenjang formal lintas jalur di UNDIP, UGM,
3. Jenjang pendidikan In line sedang dijajaki dengan ITB oleh Poltekkes Kemenkes Jakarta 2 dengan anggota Eddi Rumhadi dan Arief Jauhari.
4. Jenjang STIEKES oleh Badan PPSDM dengan Anggota DR Nursama Heru dan BS Wibowo.
5. Yang masih dalam kajian program KKNI dari Kemdiknas
6. Pendidikan ke Luar Negeri
( program No 3,4,5 bisa dijadikan program lanjutan untuk pengurus PARI yg baru )
7. Pelatihan dan Work shop.

Bidang Kesejahteraan:
1. TBR tahun 1995 selesai proses perubahan PP 48 th 1995 masih dikaji di Kementrian Aparatur Negara melihat situasi kondisi keuangan negara, merupakan PR bagi Ketua PARI yang Baru.

Hubungan Luar Negeri:
1. Kembali mendaftar di ISRRT setelah berhenti karena tidak ada biaya
2. Mendidik radiografer setingkat Magister terapan di LN ( Australia, Malasia, Singapur )
3 Tukar menukar Radiografer tingkat ASEAN
4. Mengikuti Kongres Internasional ISRRT ( terakhir th 1990 di Singapura ).
5. Pengiriman radiografer ke Luar Negeri melalui Puspronakes

Teknologi Informasi
sudah tersedia Web site tinggal mencari/menunjuk siapa pengelola ( sudah diperpanjang sampai tahun  2012 oleh Tim Pemerhati Web Site pimpinan Den Pamas dan Mas Hariri derta Kang Dedy Rahmatullah).

Jadi tinggal evaluasi kemudian di List mana program yg belom selesai/dalam proses dan/ bloom tersentuh sama sekali. Oleh sebab itu siapkan diri  Anda apabila mau dan mampu menjadi Ketua PARI.

Tips menjadi Ketua PARI yg dapat diandalkan :

 
1. Bekerja Cerdas, bekerja Keras, bekerja sampai tuntas dan bekerja dengan Ikhlas tanpa pamrih dan mau berkorban baik materil dan spiritual sehingga tidak menjadikan organisasi sebagai tempat mencari nafkah demi kepentingan pribadi.

2. Jalin hubungan yang harmonis dengan Penguasa dan Pengusaha 

3. Pererat tali silaturahmai dengan semua anggota

4. Mampu menjadi pendengar yg baik

sekian dulu nanti kita teruskan, selamat berjuang, tetap semangat dan jangan lupa berdoa.

Berderet Panjang Program PARI

Berderet Panjang Program PARI
(Catatan Jelang Kongres Nasional XII PARI) 

Oleh: Eddy Rumhadi Iskandar, DFM



Dari Pemerhati.
Menjadi Ketua PARI ? Siapa takut…
Kawula muda Radiografer gak usah bimbang/ takut menjadi ketua PARI sebab hampir sebagian besar program PARI yang diamanatkan di Konas PARI,  karena konsep dan pendekatan pelaksanaan program dilandasi oleh :

1. Azas Manfaat
2. Azas Prioritas
3. Azas Kebersamaan
4. Azas Kesinambungan

back to top